7.1 C
London
Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBekasiSengketa Tanah Mimi Jamilah di Cluster Setia Mekar Memanas

Sengketa Tanah Mimi Jamilah di Cluster Setia Mekar Memanas

Date:

Related stories

Tempat Olahraga Terbaik di Bekasi, dari Gym ke Futsal

Bekasi, sebagai salah satu kota penyangga Jakarta, menawarkan berbagai...

Panduan Transportasi Umum di Bekasi untuk Pendatang Baru

Bekasi, sebagai kota penyangga Jakarta, memiliki sistem transportasi umum...

Pusat Belanja Terpopuler di Bekasi, Surga Para Shopaholic!

Temukan Pusat Perbelanjaan Terbaik di Bekasi  Bekasi, sebagai salah satu...

Kali Bekasi: Sejarah dan Peran dalam Kehidupan Warga

Kali Bekasi bukan sekadar aliran air yang membelah kota....

Konten Marketing Tingkatkan Brand UMKM di Bekasi

Bekasi sebagai salah satu kota metropolitan dengan pertumbuhan ekonomi...
spot_imgspot_img

Bekasi, 4 Februari 2025 – Konflik kepemilikan lahan di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Bekasi, semakin memanas. Eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II pada 30 Januari 2025 berujung ricuh, dengan aksi saling dorong antara penghuni dan aparat keamanan. Sumber: wartakota.tribunnews.com

Sengketa ini berakar pada klaim kepemilikan tanah oleh Mimi Jamilah, yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1996, jual beli tanah tersebut dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Sumber: koranprogresif.id

Namun, penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2 menolak eksekusi dengan alasan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah. Mereka merasa dirugikan karena tidak dilibatkan dalam proses persidangan dan mediasi sebelumnya. Sumber: wartakota.tribunnews.com

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi, Darman Simanjuntak, menyatakan bahwa permasalahan ini merupakan perkara perdata antara kedua belah pihak dan masuk ke ranah pengadilan. Ia menyarankan agar warga yang merasa dirugikan melibatkan BPN dalam proses perlawanan hukum untuk mendudukkan administrasi pertanahan dengan baik. Sumber: kumparan.com

Ombudsman RI turut prihatin atas kejadian ini, menilai bahwa pengosongan lahan tersebut menunjukkan negara tidak mengakui produk legal yang dikeluarkannya sendiri, yaitu SHM milik warga. Sumber: viva.co.id

Hingga kini, penyelesaian sengketa tanah antara Mimi Jamilah dan penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2 masih berlangsung, dengan kedua belah pihak menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini