5 C
London
Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBekasiSengketa Tanah Mimi Jamilah di Cluster Setia Mekar Memanas

Sengketa Tanah Mimi Jamilah di Cluster Setia Mekar Memanas

Date:

Related stories

Komunitas UMKM Bekasi: Jembatan Menuju Bisnis Sukses

Di tengah pertumbuhan ekonomi Bekasi yang semakin pesat, keberadaan...

Bekasi, Kota Masa Depan: Antara Industri, Bisnis, dan Hunian

Bekasi Kota Masa Depan: Mengapa Bekasi Layak Jadi Pilihan...

Panduan Investasi Properti di Bekasi untuk Pemula

Bekasi kini menjadi salah satu kota paling berkembang di...

Potret Perkembangan Industri di Bekasi: Kota dengan Seribu Peluang

Industri Bekasi: Potret Perkembangan & Seribu Peluang Bekasi, Kota Industri...

UMKM Bekasi: Kiat Bertahan di Tengah Tantangan Ekonomi

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM Bekasi) menjadi tulang...
spot_imgspot_img

Bekasi, 4 Februari 2025 – Konflik kepemilikan lahan di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Bekasi, semakin memanas. Eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II pada 30 Januari 2025 berujung ricuh, dengan aksi saling dorong antara penghuni dan aparat keamanan. Sumber: wartakota.tribunnews.com

Sengketa ini berakar pada klaim kepemilikan tanah oleh Mimi Jamilah, yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1996, jual beli tanah tersebut dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Sumber: koranprogresif.id

Namun, penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2 menolak eksekusi dengan alasan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah. Mereka merasa dirugikan karena tidak dilibatkan dalam proses persidangan dan mediasi sebelumnya. Sumber: wartakota.tribunnews.com

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi, Darman Simanjuntak, menyatakan bahwa permasalahan ini merupakan perkara perdata antara kedua belah pihak dan masuk ke ranah pengadilan. Ia menyarankan agar warga yang merasa dirugikan melibatkan BPN dalam proses perlawanan hukum untuk mendudukkan administrasi pertanahan dengan baik. Sumber: kumparan.com

Ombudsman RI turut prihatin atas kejadian ini, menilai bahwa pengosongan lahan tersebut menunjukkan negara tidak mengakui produk legal yang dikeluarkannya sendiri, yaitu SHM milik warga. Sumber: viva.co.id

Hingga kini, penyelesaian sengketa tanah antara Mimi Jamilah dan penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2 masih berlangsung, dengan kedua belah pihak menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini